Jakarta, 10 Mei 2026 – Personel Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor saat melakukan patroli malam di wilayah Bekasi. Penangkapan tersebut terjadi ketika aparat mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga tengah berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curian.
Petugas yang sedang melakukan patroli rutin langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dan melihat situasi mencurigakan di salah satu kawasan permukiman. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap sehingga aparat segera mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih sering terjadi di wilayah penyangga ibu kota. Patroli malam rutin dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang biasanya beraksi pada jam-jam sepi.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan lainnya. Aparat juga tengah menelusuri asal-usul kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan tersebut.
Masyarakat Bekasi menyambut positif langkah cepat aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga berharap patroli malam terus ditingkatkan karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.
Selain meningkatkan patroli, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan lokasi parkir berada di area yang aman serta mudah dipantau.
Dengan adanya tindakan cepat dari personel Brimob Polda Metro Jaya, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi dan sekitarnya dapat terus ditekan sehingga situasi keamanan tetap kondusif bagi masyarakat.