Jakarta, 13 Mei 2026 – Aparat Kepolisian Daerah Bali menggerebek sebuah lokasi di kawasan Kuta yang diduga menjadi markas operasi penipuan daring atau scam internasional. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas yang dicurigai melanggar hukum.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dan melakukan penyelidikan mengenai dugaan aktivitas penipuan berbasis online yang menyasar korban dari berbagai negara. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, ponsel, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan digital.
Menurut pihak kepolisian, lokasi tersebut diduga dijadikan pusat operasional scam dengan modus tertentu yang masih terus didalami penyidik. Aparat kini memeriksa identitas orang-orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan pola operasi yang digunakan.
Kasus penipuan daring lintas negara memang menjadi perhatian serius aparat keamanan di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. Modus yang digunakan pelaku biasanya melibatkan manipulasi digital, investasi palsu, hingga penyamaran identitas untuk menipu korban secara online. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas siber dan jaringan internasional terus diperkuat oleh aparat penegak hukum.
Pengamat keamanan siber menilai Bali sebagai kawasan internasional memiliki potensi disalahgunakan oleh jaringan kejahatan digital apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Mereka mengingatkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menangani kejahatan siber yang melibatkan pelaku dan korban dari berbagai wilayah dunia. Polisi pun mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang semakin berkembang.