Jakarta, 14 Mei 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menargetkan pembangunan dan penyaluran sekitar 73 ribu rumah subsidi dengan melibatkan perbankan syariah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat peran sektor keuangan syariah dalam program perumahan nasional.
Menurut Maruarar, keterlibatan bank syariah diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan skema pembiayaan rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai sektor perbankan syariah memiliki potensi besar untuk mendukung percepatan kepemilikan rumah melalui sistem pembiayaan yang dinilai lebih fleksibel bagi sebagian masyarakat.
Program rumah subsidi sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan dan membantu masyarakat mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan pengembang dan lembaga keuangan untuk memperluas jangkauan pembiayaan perumahan.
Selain fokus pada jumlah unit, pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas bangunan dan lokasi hunian agar rumah subsidi tidak hanya terjangkau, tetapi juga nyaman dan memiliki akses memadai terhadap fasilitas publik serta transportasi.
Pengamat properti menilai kolaborasi dengan bank syariah dapat memperluas pasar pembiayaan rumah subsidi di Indonesia. Mereka juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dan dukungan infrastruktur agar program perumahan rakyat dapat berjalan efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.