Jakarta, 26 Oktober 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat transformasi besar-besaran terhadap perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dengan merampingkan 364 entitas yang dinilai merugi atau tidak efisien. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola, menekan pemborosan, dan meningkatkan produktivitas perusahaan pelat merah. Danantara juga memasang target laba bersih konsolidasi BUMN mencapai Rp360 triliun sepanjang 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun struktur perusahaan negara yang lebih sehat dan mampu memberikan kontribusi ekonomi lebih besar.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa perampingan tersebut merupakan bagian dari program restrukturisasi menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum di Jakarta, Senin (26/10/2026). Menurutnya, jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN yang mencapai 1.074 entitas perlu disederhanakan karena banyak di antaranya memiliki kegiatan usaha yang saling tumpang tindih. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan biaya operasional membengkak dan mengurangi efektivitas pengelolaan aset negara.
Danantara mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen perusahaan dalam portofolio BUMN masih mencatatkan kerugian. Total kerugian kelompok perusahaan tersebut diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun. Selain itu, struktur usaha yang terlalu kompleks turut menyebabkan inefisiensi akibat transaksi dan kewajiban keuangan antarperusahaan. Danantara memperkirakan potensi penghematan dari pembenahan perusahaan merugi dan pengurangan inefisiensi dapat mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS per tahun. Besarnya potensi tersebut menjadi alasan utama percepatan restrukturisasi perusahaan negara.
Proses penataan dilakukan melalui beberapa pendekatan, yakni konsolidasi, penggabungan usaha, divestasi, restrukturisasi keuangan, dan likuidasi. Danantara tidak hanya menutup perusahaan yang tidak lagi memiliki prospek bisnis, tetapi juga menggabungkan entitas yang menjalankan kegiatan usaha serupa. Langkah ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih sederhana dengan pembagian tanggung jawab yang jelas. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian mencakup perhotelan, rumah sakit, asuransi, kawasan industri, hingga perusahaan investasi. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap perusahaan BUMN dapat beroperasi dengan biaya lebih rendah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Dalam rencana transformasi tersebut, Danantara menargetkan sedikitnya 700 perusahaan menjalani proses penataan hingga akhir Desember 2026. Sasaran ini mencakup berbagai bentuk perampingan, sehingga tidak seluruh entitas yang masuk program otomatis dibubarkan. Dalam jangka panjang, jumlah perusahaan di bawah pengelolaan Danantara diarahkan menjadi kurang dari 200 entitas. Penyederhanaan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, dan mengurangi beban administrasi. Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan restrukturisasi menghasilkan manfaat nyata bagi keuangan negara.
Dari sisi kinerja keuangan, Danantara melaporkan laba bersih konsolidasi BUMN mencapai Rp214,9 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp181,5 triliun. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan profitabilitas pada sejumlah perusahaan pelat merah di tengah pelaksanaan program transformasi. Danantara menargetkan laba bersih mencapai Rp360 triliun pada akhir tahun apabila perbaikan operasional terus berlanjut. Meski demikian, pencapaian target tersebut masih bergantung pada kinerja perusahaan selama empat bulan terakhir 2026.
Perbaikan kinerja juga terlihat pada sejumlah BUMN yang mencatat pertumbuhan keuntungan signifikan. PT Semen Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan laba bersih sebesar 427 persen secara tahunan, sedangkan PT Pupuk Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 233 persen. Perusahaan lain, termasuk Pertamina, Pelindo, dan sejumlah BUMN sektor keuangan, turut menunjukkan perkembangan positif. Danantara juga melakukan evaluasi terhadap model bisnis perusahaan agar lebih sesuai dengan kondisi pasar dan praktik pengelolaan internasional. Perubahan tersebut mencakup pengendalian biaya, penguatan pendapatan, serta peningkatan efisiensi dalam penggunaan aset.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pembenahan BUMN harus diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah menginginkan perusahaan negara tidak hanya memiliki aset besar, tetapi juga mampu menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, restrukturisasi juga perlu memperhatikan nasib tenaga kerja, kewajiban perusahaan, serta keberlanjutan pelayanan publik. Pengawasan terhadap proses penggabungan dan penutupan perusahaan menjadi penting untuk memastikan kebijakan berjalan transparan. Dengan demikian, transformasi BUMN tidak sekadar berfokus pada pengurangan jumlah perusahaan, melainkan juga pada peningkatan kualitas pengelolaannya.
Danantara optimistis program restrukturisasi dapat memperkuat fondasi keuangan BUMN sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas. Keuntungan perusahaan yang meningkat diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha, memperbesar kontribusi kepada negara, dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, keberhasilan program tersebut tetap harus diukur melalui peningkatan laba yang berkelanjutan, pengurangan kerugian, serta perbaikan tata kelola perusahaan. Dengan target perampingan ratusan entitas dan laba bersih Rp360 triliun pada 2026, Danantara menghadapi tantangan besar untuk membuktikan efektivitas transformasi yang sedang dijalankan. Hasil akhir program ini akan menjadi salah satu indikator penting keberhasilan reformasi pengelolaan aset negara dalam beberapa tahun mendatang.