Jakarta, 3 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pembentukan Undang-Undang Kadin yang baru untuk memperkuat posisi organisasi dunia usaha dalam menghadapi perubahan ekonomi nasional dan global. Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Kadin bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 2 September 2026. Menurut Anindya, regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini diperlukan agar Kadin dapat menjalankan perannya secara lebih optimal di tingkat pusat maupun daerah. Dunia usaha tengah menghadapi tekanan mulai dari ketegangan geopolitik, kenaikan harga energi, gangguan rantai pasok hingga persaingan investasi. Kondisi nilai tukar rupiah dan melemahnya aktivitas manufaktur juga menjadi perhatian pengusaha. Karena itu, penguatan kelembagaan dunia usaha dinilai semakin penting untuk menjaga ketahanan perekonomian Indonesia.
Anindya menyoroti posisi rupiah yang berada di kisaran Rp17.700 per dolar Amerika Serikat sebagai salah satu tekanan yang dirasakan pelaku usaha. Pelemahan nilai tukar dapat memberikan dampak terhadap perusahaan yang bergantung pada bahan baku, mesin maupun komponen impor karena biaya produksi berpotensi meningkat. Pada saat yang sama, sektor manufaktur juga menghadapi tekanan setelah aktivitas industri kembali mengalami kontraksi. Kombinasi perubahan nilai tukar, biaya energi, ketidakpastian perdagangan dan gangguan rantai pasok membuat perusahaan harus semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Kondisi global yang semakin terfragmentasi juga membuat persaingan mendapatkan investasi menjadi lebih ketat. Kadin menilai Indonesia membutuhkan fondasi ekonomi yang kokoh agar dunia usaha dapat menghadapi berbagai perubahan tersebut. Penguatan sektor industri menjadi salah satu bagian penting karena manufaktur memiliki keterkaitan luas dengan lapangan pekerjaan, investasi dan aktivitas ekspor.
Meski menghadapi berbagai tekanan, Anindya menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan kemampuan bertahan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026. Angka tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi tetap bergerak di tengah kondisi eksternal yang tidak mudah. Namun, Kadin melihat pertumbuhan pada kisaran lima persen belum cukup apabila Indonesia ingin mengejar target pertumbuhan hingga delapan persen dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas, investasi, ekspor dan kapasitas industri nasional. Dunia usaha juga membutuhkan kepastian regulasi agar berani melakukan ekspansi dalam jangka panjang. Kadin berharap pembaruan dasar hukum organisasinya dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem tersebut.
Kinerja investasi turut menjadi perhatian karena terdapat perbedaan perkembangan antara modal asing dan modal domestik. Penanaman modal asing tercatat tumbuh 20,5 persen, sedangkan penanaman modal dalam negeri mengalami penurunan 7,76 persen. Perbedaan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa penguatan pengusaha nasional tidak boleh diabaikan ketika pemerintah berupaya menarik semakin banyak investasi asing. Investasi internasional tetap dibutuhkan untuk membawa modal, teknologi dan membuka lapangan pekerjaan, tetapi perusahaan domestik juga harus memiliki kemampuan berkembang serta menjadi pemain utama di pasar sendiri. Keseimbangan tersebut penting agar pertumbuhan investasi menghasilkan efek yang lebih luas terhadap struktur ekonomi nasional. Pengusaha lokal juga perlu mendapatkan akses pembiayaan, pasar dan kepastian usaha yang mampu meningkatkan daya saing. Dengan demikian, masuknya investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dunia usaha Indonesia.
Sektor ekspor menjadi bidang lain yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan. Nilai ekspor Indonesia pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 282,9 miliar dolar AS dan Kadin menilai angka tersebut masih dapat ditingkatkan dengan memperluas pasar tujuan. Ketergantungan terhadap pasar tertentu dapat meningkatkan risiko ketika terjadi perlambatan ekonomi atau perubahan kebijakan perdagangan di negara mitra. Karena itu, diversifikasi pasar menjadi semakin penting di tengah meningkatnya proteksionisme dan perang dagang. Pengusaha Indonesia juga perlu meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar internasional yang semakin kompetitif. Penguatan industri pengolahan dapat memberikan nilai tambah lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan ekspor bahan mentah. Strategi ekspor dan industrialisasi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat membantu memperkuat penerimaan devisa sekaligus menopang stabilitas rupiah.
Kadin menekankan besarnya kontribusi dunia usaha terhadap perekonomian nasional sebagai salah satu alasan perlunya organisasi yang lebih kuat. Anindya menyebut sekitar 92,5 persen produk domestik bruto Indonesia digerakkan dunia usaha yang terdiri atas sekitar 64 juta unit usaha. Jumlah tersebut mencakup berbagai skala bisnis, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga perusahaan besar. Karena struktur dunia usaha begitu luas, Kadin menilai organisasinya perlu memiliki kemampuan menghubungkan kepentingan pengusaha dengan pemerintah secara lebih efektif. Kadin di daerah juga memiliki posisi penting karena tantangan bisnis di setiap wilayah dapat berbeda. Penguatan kelembagaan diharapkan membuat aspirasi pengusaha daerah lebih mudah diterjemahkan menjadi masukan kebijakan nasional. Pada saat bersamaan, program pemerintah dapat lebih cepat dikomunikasikan kepada pelaku usaha melalui jaringan organisasi.
Dalam menyusun gagasan mengenai pembaruan UU Kadin, organisasi tersebut juga melakukan perbandingan terhadap sistem kamar dagang di sejumlah negara. Jerman, Jepang dan Singapura menjadi beberapa negara yang dipelajari untuk melihat bagaimana organisasi dunia usaha menjalankan fungsinya. Kadin melihat terdapat sejumlah unsur yang penting, antara lain dasar hukum yang kuat, keanggotaan yang jelas, kemandirian pendanaan serta mandat fungsi dari negara. Namun, penerapan model dari negara lain tetap perlu disesuaikan dengan karakter perekonomian dan struktur dunia usaha Indonesia. Regulasi baru diharapkan tidak justru menciptakan birokrasi tambahan yang membebani pengusaha. Tujuan utamanya adalah menciptakan organisasi yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Tekanan terhadap manufaktur juga membuat kebutuhan terhadap kebijakan yang mendukung sektor riil semakin mendesak. Kontraksi aktivitas manufaktur dapat mencerminkan melemahnya pesanan, produksi maupun keyakinan perusahaan terhadap kondisi bisnis. Jika berlangsung terlalu lama, tekanan tersebut dapat memengaruhi keputusan ekspansi dan penyerapan tenaga kerja. Pelemahan rupiah juga berpotensi menambah beban bagi industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, dunia usaha dan otoritas terkait diperlukan untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan perusahaan tetap memperoleh akses pembiayaan. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri, substitusi impor, digitalisasi industri serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat manufaktur.
Dorongan pembentukan UU Kadin baru pada akhirnya ditempatkan sebagai bagian dari agenda memperkuat daya tahan dunia usaha Indonesia menghadapi perubahan ekonomi global. Kadin berharap regulasi tersebut mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus memperjelas fungsi organisasi sebagai mitra pemerintah dan representasi pengusaha. Tantangan yang dihadapi tidak ringan karena Indonesia harus menjaga pertumbuhan ketika rupiah mengalami tekanan, manufaktur menghadapi kontraksi dan persaingan investasi global semakin ketat. Pada saat yang sama, pemerintah dan dunia usaha memiliki target jangka panjang membawa Indonesia menuju negara maju pada 2045. Penguatan investasi domestik, ekspor, industrialisasi dan produktivitas menjadi pekerjaan yang perlu berjalan secara bersamaan. Kadin menilai kelembagaan dunia usaha yang solid dapat menjadi salah satu fondasi untuk mencapai target tersebut.