Jakarta, 27 September 2026 –
Menggunakan satu nomor WhatsApp pada dua ponsel sekaligus kini dapat dilakukan tanpa aplikasi tambahan. WhatsApp menyediakan fitur perangkat tertaut atau Linked Devices yang memungkinkan satu akun digunakan pada ponsel utama dan ponsel pendamping secara bersamaan. Pengguna bahkan dapat menghubungkan hingga empat perangkat tambahan ke ponsel utama. Masing-masing perangkat terhubung secara independen sehingga ponsel utama tidak harus terus-menerus aktif atau terhubung ke internet. Pesan, media, dan panggilan pada perangkat tertaut juga tetap dilindungi enkripsi end-to-end.
Untuk menggunakannya, pastikan WhatsApp versi terbaru telah terpasang pada kedua ponsel. Buka WhatsApp di HP kedua, tetapi jangan langsung mendaftarkan nomor seperti membuat akun baru. Pada halaman awal, pilih opsi untuk menautkan ponsel sebagai perangkat pendamping atau companion device. Setelah pilihan tersebut digunakan, WhatsApp akan menampilkan kode QR pada layar HP kedua. Kode inilah yang nantinya dipindai menggunakan HP utama untuk menghubungkan kedua perangkat ke akun yang sama.
Selanjutnya, buka WhatsApp pada HP utama. Pengguna Android dapat mengetuk menu tiga titik, memilih “Perangkat tertaut”, kemudian “Tautkan perangkat”. Pada iPhone, menu serupa tersedia melalui Pengaturan WhatsApp, kemudian masuk ke bagian “Perangkat Tertaut” dan pilih “Tautkan Perangkat”. WhatsApp mungkin meminta verifikasi identitas melalui biometrik atau PIN keamanan ponsel sebelum kamera pemindai QR dibuka. Arahkan kamera HP utama ke kode QR yang muncul pada HP kedua dan tunggu proses sinkronisasi selesai.
Setelah berhasil ditautkan, HP kedua dapat digunakan untuk mengirim dan menerima pesan menggunakan nomor WhatsApp yang sama. Pengguna tidak perlu memindahkan kartu SIM dari HP utama ke HP kedua hanya untuk memakai akun tersebut. WhatsApp pada dasarnya mengaitkan akun dengan nomor telepon yang telah didaftarkan, bukan dengan slot SIM tertentu. Karena itu, metode perangkat pendamping berbeda dengan memindahkan akun secara penuh ke ponsel baru. Pada metode ini, HP pertama tetap berfungsi sebagai perangkat utama, sementara HP kedua berstatus perangkat tertaut.
Meski dapat digunakan secara mandiri, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. WhatsApp menyatakan perangkat tertaut dapat terputus apabila ponsel utama tidak digunakan untuk mengakses WhatsApp selama lebih dari 14 hari. Beberapa fitur juga belum tersedia sepenuhnya pada perangkat pendamping, termasuk sejumlah fungsi terkait lokasi langsung dan daftar siaran. Selain itu, pada sebagian perangkat tertaut terdapat masalah yang dapat menyebabkan sebagian riwayat percakapan lama tidak langsung ditampilkan. Karena itu, WhatsApp menyarankan pengguna selalu memperbarui aplikasi ke versi terbaru.
Fitur ini juga perlu digunakan dengan memperhatikan keamanan akun. Pengguna sebaiknya rutin membuka menu “Perangkat tertaut” pada HP utama untuk mengetahui perangkat mana saja yang masih memiliki akses. Jika menemukan perangkat yang tidak dikenal, pengguna dapat memilih perangkat tersebut kemudian mengeluarkannya dari akun. WhatsApp juga menyarankan penggunaan verifikasi dua langkah sebagai perlindungan tambahan. Hindari menautkan akun melalui aplikasi WhatsApp tidak resmi atau situs pihak ketiga karena dapat membahayakan privasi, membuka peluang penyalahgunaan akun, bahkan berisiko menyebabkan akun dibatasi.
Dengan fitur perangkat pendamping, satu nomor WhatsApp dapat digunakan pada dua HP tanpa harus melakukan trik khusus, menggandakan aplikasi, atau memasang WhatsApp modifikasi. Pengguna cukup membuka opsi perangkat pendamping di HP kedua, kemudian memindai kode QR melalui menu perangkat tertaut pada HP utama. Setelah sinkronisasi selesai, kedua ponsel dapat digunakan untuk mengakses percakapan dari akun yang sama. Fitur ini berguna bagi pengguna yang memiliki ponsel pribadi dan perangkat kerja atau sering berganti perangkat sepanjang hari. Selama keamanan akun tetap dijaga dan hanya perangkat pribadi yang ditautkan, penggunaan satu akun WhatsApp di dua HP dapat dilakukan dengan praktis melalui fitur resmi yang disediakan WhatsApp.