Jakarta, 16 September 2026 – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan perdagangan saham melalui mekanisme short selling akan mulai efektif pada periode Oktober 2026. Pada tahap awal, jumlah saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme tersebut belum akan terlalu banyak karena penerapannya dilakukan secara bertahap. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan daftar efek yang memenuhi persyaratan short selling akan diumumkan pada akhir September 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengembangan pasar modal Indonesia setelah penerapannya sempat beberapa kali mengalami penundaan. BEI juga menekankan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, serta efektivitas pengawasan sebelum transaksi berjalan secara lebih luas. Langkah bertahap dipilih agar mekanisme baru dapat diterapkan tanpa meningkatkan risiko pasar secara berlebihan.
Secara regulasi, pemberlakuan kembali implementasi pembiayaan transaksi short selling sudah dimulai sejak 15 September 2026. Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh saham di BEI langsung dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual kosong. Bursa masih harus menetapkan Daftar Efek Short Selling berdasarkan persyaratan yang berlaku. Daftar tersebut dijadwalkan diterbitkan pada 28 September 2026 dan mulai efektif untuk periode perdagangan Oktober. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara tanggal pemberlakuan kembali kerangka short selling dan waktu ketika daftar sahamnya mulai dapat digunakan. Mekanisme ini merupakan tindak lanjut atas arahan Otoritas Jasa Keuangan kepada BEI.
Short selling merupakan transaksi ketika investor menjual saham yang dipinjam dengan harapan dapat membelinya kembali pada harga lebih rendah. Apabila harga saham turun sesuai perkiraan, investor berpotensi memperoleh keuntungan dari selisih harga jual dan harga pembelian kembali. Sebaliknya, apabila harga justru naik, investor dapat mengalami kerugian karena harus membeli kembali saham tersebut pada harga yang lebih tinggi. Karakter tersebut membuat short selling mempunyai profil risiko berbeda dibandingkan transaksi saham biasa. Kerugian secara teori dapat terus meningkat selama harga saham bergerak naik. Karena itu, fasilitas tersebut membutuhkan persyaratan serta pengawasan khusus.
BEI tidak akan membuka seluruh saham yang tercatat untuk transaksi short selling. Hanya efek yang memenuhi kriteria tertentu dan masuk dalam daftar resmi Bursa yang dapat digunakan. Jeffrey menjelaskan bahwa jumlah saham pada tahap awal akan dibatasi sebelum nantinya dapat bertambah mengikuti perkembangan implementasi. Pendekatan tersebut memberikan kesempatan kepada BEI untuk mengevaluasi aktivitas pasar setelah mekanisme mulai berjalan. Likuiditas, volatilitas, dan kemampuan sistem anggota bursa menjadi beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Apabila pelaksanaan berlangsung sesuai harapan, cakupan saham dapat berkembang pada periode berikutnya.
Pembatasan saham mempunyai fungsi penting karena tidak semua emiten memiliki tingkat likuiditas dan struktur perdagangan yang sama. Saham dengan transaksi relatif tipis dapat menghadapi perubahan harga lebih tajam apabila terdapat tekanan jual dalam jumlah besar. Karena itu, seleksi efek menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko. Bursa dapat mengevaluasi sejumlah indikator sebelum memasukkan saham ke dalam daftar yang memenuhi persyaratan. Daftar tersebut juga dapat diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku. Investor karena itu harus selalu memeriksa daftar terbaru sebelum melakukan transaksi.
Kembalinya short selling juga ditujukan untuk memperkaya mekanisme perdagangan di pasar modal Indonesia. Dalam perdagangan konvensional, investor umumnya memperoleh keuntungan ketika membeli saham kemudian menjualnya setelah harga meningkat. Short selling memberikan kemungkinan mengambil posisi ketika investor memperkirakan harga suatu saham akan mengalami penurunan. Keberadaan dua arah transaksi tersebut dapat meningkatkan aktivitas perdagangan. BEI bahkan menyebut kajian awal menunjukkan penerapan short selling berpotensi memberikan tambahan terhadap likuiditas pasar. Namun, dampak sebenarnya baru dapat dinilai setelah mekanisme tersebut berjalan secara efektif.
Likuiditas menjadi salah satu alasan penting di balik penerapan kembali kebijakan tersebut. Pasar yang likuid membuat investor lebih mudah melakukan transaksi tanpa menyebabkan perubahan harga terlalu besar. Kondisi itu juga dapat meningkatkan daya tarik pasar Indonesia bagi investor domestik maupun internasional. Short selling dapat menambah aktivitas karena pelaku pasar mempunyai lebih banyak strategi untuk merespons perubahan harga. Namun, peningkatan transaksi harus diimbangi pengawasan yang memadai. Tanpa mitigasi risiko, tekanan jual dapat memperbesar volatilitas terutama ketika kondisi pasar sedang mengalami ketidakpastian.
Karena alasan tersebut, OJK meminta implementasi dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur dan pengawasan. Perusahaan efek yang ingin menyediakan fasilitas short selling harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Investor juga tidak dapat begitu saja menjual saham yang tidak dimilikinya melalui rekening perdagangan biasa. Mekanisme peminjaman efek dan jaminan menjadi bagian penting dalam transaksi tersebut. Sistem harus memastikan saham yang dijual mempunyai dukungan peminjaman sesuai ketentuan. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah praktik perdagangan yang dapat mengganggu keteraturan pasar.
Bagi investor ritel, kehadiran short selling memberikan pilihan strategi baru tetapi sekaligus membawa risiko yang perlu dipahami. Dalam transaksi pembelian saham biasa, kerugian maksimum secara teoritis terbatas pada nilai investasi apabila harga saham jatuh hingga mendekati nol. Short selling mempunyai karakter berbeda karena harga saham dapat meningkat jauh di atas harga ketika posisi dibuka. Kondisi tersebut dapat membuat kerugian membesar apabila investor terlambat menutup posisi. Investor juga harus memperhitungkan biaya peminjaman dan persyaratan jaminan. Pemahaman mengenai manajemen risiko karena itu menjadi penting sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Penerapan short selling di Indonesia sendiri bukan agenda yang muncul secara tiba-tiba. Implementasinya telah melalui beberapa kali penyesuaian dan penundaan berdasarkan pertimbangan regulator terhadap kondisi pasar. OJK dan BEI kemudian memutuskan membuka kembali implementasi secara bertahap pada September 2026. Keputusan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan sistem dan kondisi perdagangan. Bursa selanjutnya mempunyai tugas memastikan anggota bursa yang menyediakan fasilitas benar-benar memenuhi persyaratan. Tahap awal pada Oktober akan menjadi periode penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut.
BEI juga harus menjaga agar keberadaan short selling tidak menimbulkan persepsi bahwa mekanisme tersebut semata-mata akan menekan harga saham. Dalam pasar yang berjalan normal, transaksi jual kosong dapat menjadi bagian dari proses pembentukan harga karena pelaku pasar dapat mengekspresikan pandangan positif maupun negatif terhadap valuasi suatu saham. Namun, efek terhadap harga tetap bergantung pada kondisi perdagangan dan keseimbangan permintaan serta penawaran. Regulasi diperlukan untuk membatasi praktik yang dapat menyebabkan gangguan pasar. Bursa dapat melakukan pengawasan terhadap pola transaksi yang dianggap tidak wajar. Sistem pengendalian menjadi semakin penting ketika volatilitas pasar meningkat.
Investor kini tinggal menunggu daftar resmi efek yang dapat digunakan untuk short selling. BEI menjadwalkan penerbitan daftar tersebut pada 28 September 2026 sehingga pelaku pasar mempunyai waktu untuk mempelajari saham yang memenuhi persyaratan sebelum periode Oktober dimulai. Jumlahnya pada tahap pertama dipastikan masih terbatas sebagai bagian dari strategi implementasi secara bertahap. Daftar tersebut nantinya menjadi acuan utama sehingga investor tidak dapat mengasumsikan sebuah saham otomatis dapat dijual secara short hanya karena memiliki kapitalisasi pasar besar atau transaksi aktif. Perubahan daftar juga perlu diperhatikan dari waktu ke waktu.
Penerapan short selling secara efektif pada Oktober 2026 pada akhirnya menjadi salah satu perubahan penting dalam mekanisme perdagangan saham Indonesia. BEI memilih memulainya dengan jumlah efek terbatas untuk menjaga kesiapan sistem sekaligus mengendalikan risiko. Daftar saham akan diterbitkan pada 28 September sebelum berlaku untuk periode perdagangan Oktober. Jika tahap awal berjalan baik, cakupan fasilitas tersebut dapat berkembang mengikuti evaluasi Bursa dan regulator. Bagi investor, mekanisme ini membuka strategi perdagangan yang lebih beragam, tetapi membutuhkan pemahaman lebih tinggi mengenai risiko, peminjaman efek, dan pengelolaan posisi. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada disiplin pelaku pasar, kesiapan anggota bursa, serta efektivitas pengawasan BEI dan OJK.