Jakarta, 28 Oktober 2026 – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan pembaruan harga yang tercantum di laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 09.07 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram. Kenaikan tersebut melanjutkan penguatan pada perdagangan sebelumnya ketika harga emas berada di level Rp2.550.000 per gram. Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga meningkat dengan nominal yang sama. Pergerakan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan investor yang memanfaatkan emas sebagai salah satu instrumen penyimpanan kekayaan dalam jangka panjang.
Antara Sumbar
+1
Penguatan harga emas Antam pada perdagangan hari ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan yang berlangsung sejak awal pekan. Pada Senin, 26 Oktober 2026, harga emas masih bertahan di posisi Rp2.540.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya. Memasuki Selasa, 27 Oktober 2026, harga mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 sehingga mencapai Rp2.550.000 per gram. Tren positif tersebut berlanjut pada Rabu dengan tambahan kenaikan Rp20.000 yang membawa harga ke level Rp2.570.000 per gram. Dengan demikian, dalam dua hari perdagangan terakhir, emas Antam telah mencatatkan kenaikan kumulatif sebesar Rp30.000 per gram. Perubahan harga ini memperlihatkan bahwa pergerakan logam mulia masih cukup dinamis dan perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum melakukan transaksi.
Selain kenaikan harga jual, Antam juga menyesuaikan harga buyback atau pembelian kembali emas dari konsumen. Pada perdagangan Rabu, harga buyback tercatat sebesar Rp2.365.000 per gram, meningkat Rp20.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.345.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali logam mulia kepada Antam melalui mekanisme yang berlaku. Dengan harga jual sebesar Rp2.570.000 dan harga buyback Rp2.365.000 per gram, terdapat selisih sebesar Rp205.000 untuk setiap gram emas. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhitungkan oleh investor karena memengaruhi potensi keuntungan atau kerugian ketika emas dijual kembali.
Kontan TV
Untuk pecahan kecil, harga emas Antam ukuran 0,5 gram pada perdagangan hari ini tercatat sebesar Rp1.335.000. Sementara itu, emas berukuran satu gram dipasarkan dengan harga dasar Rp2.570.000, sedangkan ukuran dua gram berada di kisaran Rp5.080.000 hingga Rp5.090.000 berdasarkan pembaruan harga yang dilaporkan sejumlah kanal. Pada pecahan tiga gram, harga berada di kisaran Rp7,6 juta, sedangkan emas ukuran lima gram dipasarkan sekitar Rp12,6 juta. Adapun pecahan 10 gram tercatat berada di kisaran Rp25,2 juta, sementara ukuran 25 gram dipasarkan sekitar Rp62,9 juta. Perbedaan nilai antarpecahan mencerminkan struktur harga produk logam mulia yang tidak selalu dihitung hanya dengan mengalikan harga satu gram. Karena harga dapat diperbarui sewaktu-waktu, masyarakat perlu memastikan nominal akhir melalui kanal resmi sebelum melakukan pembelian.
Antara Sumbar
+1
Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam pecahan 50 gram tercatat dipasarkan sekitar Rp125,7 juta, sedangkan ukuran 100 gram berada di kisaran Rp251,3 juta. Emas berukuran 250 gram memiliki harga sekitar Rp628 juta, sementara pecahan 500 gram berada di atas Rp1,25 miliar. Adapun emas batangan ukuran satu kilogram dipasarkan sekitar Rp2,51 miliar berdasarkan informasi harga dasar yang tersedia pada perdagangan Rabu. Nilai tersebut belum tentu mencerminkan jumlah akhir yang harus dibayarkan konsumen karena terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhitungkan. Pembelian emas dengan ukuran lebih besar biasanya menjadi pilihan bagi investor yang memiliki kebutuhan penyimpanan aset dalam jumlah signifikan. Meski demikian, setiap ukuran memiliki karakteristik likuiditas dan kebutuhan dana yang berbeda sehingga keputusan pembelian tetap perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing.
suara.com
Dalam transaksi emas batangan, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku untuk pembelian maupun penjualan kembali. Berdasarkan informasi harga Logam Mulia yang dilaporkan pada perdagangan hari ini, pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai melebihi Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan yang dicantumkan dalam informasi transaksi. Pemotongan pajak pada proses buyback dilakukan langsung dari nilai transaksi sehingga dana bersih yang diterima konsumen dapat berbeda dari hasil perhitungan harga buyback sebelum pajak. Oleh karena itu, masyarakat disarankan menghitung seluruh komponen biaya sebelum memutuskan membeli atau menjual emas. Pemahaman mengenai pajak dan selisih harga transaksi menjadi penting agar keuntungan investasi dapat diperhitungkan secara lebih akurat.
Antara Sumbar
Kenaikan harga emas domestik tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang memengaruhi pasar logam mulia secara internasional. Pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta perubahan ekspektasi kebijakan moneter merupakan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi harga emas di Indonesia. Ketika ketidakpastian ekonomi global meningkat, emas sering menjadi salah satu aset yang diperhatikan investor karena karakteristiknya sebagai instrumen penyimpan nilai. Namun, hubungan antara kondisi ekonomi dan harga emas tidak selalu bergerak dalam satu arah karena pasar juga dipengaruhi aktivitas perdagangan dan perubahan permintaan. Oleh sebab itu, kenaikan harga Antam pada hari ini tidak dapat langsung dikaitkan dengan satu faktor tunggal tanpa melihat perkembangan pasar secara menyeluruh. Investor perlu mencermati kondisi domestik dan internasional untuk memahami potensi perubahan harga pada perdagangan berikutnya.
Bagi masyarakat yang membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, perubahan harga harian dapat menjadi bahan evaluasi tanpa harus langsung menentukan keputusan transaksi. Emas fisik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan instrumen keuangan lain karena dapat disimpan secara langsung dan dijual kembali melalui penyedia layanan yang menerima produk tersebut. Namun, kepemilikan emas juga memiliki sejumlah risiko, termasuk biaya penyimpanan, potensi kehilangan, serta perubahan harga pasar. Selisih antara harga pembelian dan buyback perlu diperhatikan karena investor yang menjual emas dalam waktu singkat belum tentu memperoleh keuntungan meskipun harga pasar mengalami kenaikan. Dalam kondisi harga jual dan buyback saat ini, selisih Rp205.000 per gram menjadi komponen yang cukup signifikan dalam perhitungan hasil investasi. Karena itu, pembelian emas sebaiknya mempertimbangkan tujuan keuangan, kebutuhan likuiditas, dan jangka waktu kepemilikan.
Konsumen yang berencana membeli emas Antam juga perlu memastikan keaslian produk serta kelengkapan sertifikat yang menyertainya. Produk Logam Mulia Antam dikenal menggunakan sistem sertifikasi yang memungkinkan pemilik memeriksa informasi keaslian melalui fitur keamanan pada kemasan. Untuk sejumlah pecahan, sertifikat telah terintegrasi dengan kemasan sehingga kondisi fisik produk menjadi salah satu hal yang perlu dijaga. Pembelian melalui saluran resmi atau distributor tepercaya dapat membantu mengurangi risiko memperoleh produk yang tidak sesuai dengan standar. Selain itu, penyimpanan emas di tempat yang aman diperlukan untuk menjaga kondisi fisik dan menghindari risiko kehilangan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan investasi emas, terutama bagi masyarakat yang berencana menyimpannya dalam jangka panjang.
Dengan kenaikan Rp20.000 pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga emas Antam kini berada di level Rp2.570.000 per gram, sedangkan harga buyback mencapai Rp2.365.000 per gram. Penguatan tersebut memperpanjang tren kenaikan dalam dua hari perdagangan terakhir setelah harga sebelumnya berada di posisi Rp2.540.000 pada awal pekan. Meski menunjukkan pergerakan positif, harga emas tetap dapat berubah mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan penetapan harga yang berlaku. Masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan memeriksa pembaruan harga melalui laman resmi Logam Mulia sebelum mendatangi lokasi pembelian atau penjualan. Dengan memperhatikan harga jual, buyback, pajak, dan tujuan investasi, konsumen dapat mengambil keputusan yang lebih terukur dalam menghadapi dinamika pasar emas domestik.